Untuk dapat melakukan setting Cuti karyawan anda perlu terlebih dahulu memasukan data karyawan kedalam system, maka setelah selesai input data karyawan, setting ini akan dapat anda lakukan.
Jadi setelah anda selesai melakukan setting departemen, jabatan dan penggolongan kerja anda lanjutkan ke tahap input data karyawan sebelum melakukan setting cuti karyawan.
Untuk cuti karyawan ada 3 hal yang harus disetting yaitu:
1. Jenis Cuti
Untuk mengakses modul ini, silahkan pergi ke Modul HRD, lalu pilih "Permohonan Cuti", lalu pilih "Jenis Cuti"
Dalam OfficeCentral Anda akan melihat berbagai jenis cuti yang tersedia sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah disetujui oleh Pemerintah.
Jika Anda ingin menambahkan cuti jenis lain, klik "Tambah Baru" untuk menambahkan jenis cuti.
Maka akan ditampilkan halaman sebagai berikut
Nama | Isi dengna nama cuti yang ada di perusahaan anda. Contoh Tahunan, Melahirkan, Sakit dll. |
Deskripsi | Isi keterangan dari cuti yang akan ditambahkan |
Minimal Hari untuk Mengajukan Cuti | Isi dengan angka sesuai dengan berapa hari minimal pengajuan, contoh 3 jika 3 hari sebelum cuti harus sudah mengajukan dst. |
Jenis Kelamin | Pilih jenis kelamin jika cuti ini dikhususkan, contoh pilih female untuk cuti melahirkan. |
Pengalokasian Cuti | Pilih jenis cuti yang dinginkan contoh: Tahunan |
Klik simpan jika sudah selesai.
2. Pengaturan Hak Cuti
Pilih menu cuti, lalu pilih tab Pengaturan Hak Cuti dan klik tambah.
Setelah selesai klik simpan.
3. Hak Cuti
Pilih menu cuti, lalu pilih tab Hak Cuti dan klik tambah.
Klik tampilkan daftar jika ingin menampilkan data karyawan yang belum memiliki hak cuti.
Lalu pada halaman tersebut terdapat tombol Membuat hak untuk karyawan, anda klik maka hak cuti akan di buat untuk masing-masing karywan sesuai dengan penggolongan pekerjaanya.